Lumajang, 11 Februari 2024 – IAIM Lumajang menggelar rapat penting terkait kenaikan jabatan fungsional dosen pada Selasa (11/2) di Ruang Rapat Meeting Room . Rapat ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro Kepegawaian, serta para dosen yang mengajukan kenaikan jabatan fungsional.
Dalam sambutannya, IAIM Lumajang , Mochammad Hesan, S.Psi.,M.Sos, menekankan pentingnya kenaikan jabatan fungsional sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi akademik dan profesional para dosen. “Kenaikan jabatan fungsional tidak hanya berdampak pada karier dosen secara individu, tetapi juga meningkatkan kualitas akademik universitas secara keseluruhan,” ujarnya.
Rapat ini membahas berbagai persyaratan administrasi dan akademik yang harus dipenuhi dosen dalam mengajukan kenaikan jabatan, termasuk publikasi ilmiah, pengalaman mengajar, serta keterlibatan dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kepala Biro Kepegawaian, Muhammad Hasan Azhari, S.H., menjelaskan bahwa proses ini harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selain itu, para dosen yang hadir juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan diskusi terkait kendala yang dihadapi dalam proses kenaikan jabatan. Beberapa dosen mengungkapkan tantangan dalam memenuhi persyaratan publikasi di jurnal internasional bereputasi dan usulan solusi pun turut dibahas dalam forum tersebut.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses kenaikan jabatan fungsional dosen di , IAIM Lumajang , dapat berjalan lebih efektif dan transparan. Universitas juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan fasilitas yang dibutuhkan guna mendukung dosen dalam pengembangan karier akademik mereka.