Oleh: Hamdani
Mahasiswa KKN Internasional
Program KKN Internasional di Madrasah Tahfiz An-Nahdloh Malaysia tidak hanya berfokus pada pengabdian masyarakat, tetapi juga memberikan pendampingan dalam pembinaan ibadah santri. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mengamati sekaligus membimbing praktik wudhu, penyucian najis (Thaharah), dan pelaksanaan salat lima waktu.
Berdasarkan hasil observasi, ditemukan bahwa praktik thaharah dan salat santri masih memerlukan pembinaan lebih lanjut. Meskipun secara umum mereka telah memahami dasar-dasar ibadah, pelaksanaannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan tuntunan syariat. Padahal, kesempurnaan wudhu, kesucian dari najis, dan pelaksanaan salat merupakan rangkaian ibadah yang saling berkaitan dan menjadi syarat diterimanya salat.
Dalam praktik wudhu, santri telah melaksanakan rukun-rukun wudhu, seperti berniat, membasuh wajah, membasuh kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki hingga mata kaki, serta melaksanakan secara tertib. Namun demikian, masih ditemukan beberapa santri yang berwudhu secara terburu-buru sehingga sela-sela jari, tumit, dan bagian kaki tertentu belum terkena air secara sempurna. Selain itu, bacaan basmalah sering terlewat, sunnah-sunnah wudhu seperti berkumur, memasukkan air ke hidung (Istinsyaq), dan mengusap telinga belum dibiasakan, serta penggunaan air masih tergolong berlebihan.
Pada aspek penyucian najis, ditemukan beberapa persoalan yang cukup memerlukan perhatian. Kotoran cicak masih sering dijumpai menempel di lantai, dinding, maupun sajadah surau. Dalam fikih, kotoran cicak termasuk najis mutawassithah (Najis sedang) yang wajib dibersihkan menggunakan air hingga hilang warna, bau, dan bekasnya. Namun, sebagian santri masih membersihkannya hanya menggunakan tisu atau sapu tanpa disiram air sehingga najis belum tersucikan secara sempurna.
Selain itu, bekas jejak kaki anjing juga beberapa kali ditemukan di area sekitar surau dan lingkungan madrasah. Kondisi tersebut terjadi karena lingkungan madrasah masih terbuka sehingga memungkinkan hewan liar keluar masuk. Dalam fikih, najis yang berasal dari anjing termasuk najis mughallazhah (Najis berat) yang penyuciannya dilakukan dengan membasuh sebanyak tujuh kali, salah satunya menggunakan air yang dicampur tanah.
Sayangnya, sebagian besar santri belum mengetahui tata cara tersebut dan hanya membersihkannya dengan menyapu atau mengepel seperti biasa. Padahal, apabila tempat shalat terkena najis dan belum disucikan sesuai ketentuan syariat, maka shalat yang dilaksanakan di tempat tersebut menjadi tidak sah.
Kondisi lantai kamar mandi dan tempat wudhu yang sering basah juga berpotensi menjadi media penyebaran najis apabila tidak dibersihkan secara rutin. Oleh karena itu, kebersihan area tersebut memerlukan perhatian yang lebih serius agar kesucian tempat ibadah tetap terjaga.
Dalam pelaksanaan salat lima waktu, seluruh santri telah memiliki jadwal salat berjamaah di surau dan umumnya hadir tepat waktu. Namun demikian, masih ditemukan beberapa santri yang datang setelah adzan berkumandang. Kekhusyukan dalam salat juga masih perlu ditingkatkan karena sebagian santri masih terlihat kurang fokus, melakukan gerakan yang tidak perlu, atau berbicara sebelum salat selesai.
Selain itu, bacaan Al-Fatihah dan surat-surat pendek beberapa santri masih memerlukan perbaikan, gerakan ruku’ dan sujud sering dilakukan terlalu cepat tanpa memenuhi unsur thuma’ninah, serta pelaksanaan salat sunnah rawatib belum menjadi kebiasaan.Hasil pengamatan juga menunjukkan bahwa kegiatan khidmah kebersihan yang dilaksanakan setiap pagi belum sepenuhnya memberikan perhatian pada kebersihan surau dan tempat wudhu. Santri lebih banyak membersihkan halaman dan kamar, sedangkan pembersihan kotoran cicak maupun jejak hewan di area surau masih sering terabaikan.
Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab kondisi tersebut antara lain kurangnya pendampingan dan pengawasan, minimnya kajian praktis mengenai fikih thaharah, terbatasnya fasilitas kebersihan seperti alat pel dan ketersediaan air, kebiasaan yang sudah berlangsung cukup lama, serta masih rendahnya kesadaran santri mengenai pentingnya menjaga kesucian tempat ibadah.
Berdasarkan hal tersebut, Tim KKN Internasional memcoba untuk menuntun dan mengarahkan santri supaya lebih baik dan benar dalam beribadah, juga memberikan masukan kepafa pengasuh madrasah agar memberikan pendampingan langsung saat praktik wudhu, mengajarkan tata cara penyucian najis mutawassithah dan najis mughallazhah secara praktik, menyediakan alat pel khusus serta tanah untuk penyucian najis berat.
Menyelenggarakan simulasi pembersihan najis, mengadakan kajian praktis fikih thaharah, memasang poster panduan kebersihan di area surau, menambah fasilitas air, menjadwalkan pembersihan surau setiap hari dengan fokus pada najis yang berasal dari hewan, serta melakukan evaluasi kebersihan secara berkala.
Melalui pembinaan yang berkelanjutan serta dukungan fasilitas yang memadai, diharapkan santri ke depan dapat memahami tata cara bersuci sesuai tuntunan syariat sehingga kebersihan dan kesucian lingkungan madrasah, khususnya tempat ibadah, senantiasa terjaga. Dengan demikian, kualitas pelaksanaan ibadah santri akan semakin baik, sesuai dengan ajaran Islam.
Wallāhu a’lam bish-shawāb.
Madrasah Tahfiz An-Nahdloh, Malaysia
29 Juli 2026

