Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren merupakan langkah bersejarah dalam penguatan peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Kebijakan ini patut diapresiasi sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi besar pesantren yang selama berabad-abad telah menjadi benteng moral, pusat keilmuan Islam, serta penjaga nilai-nilai kebangsaan. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan tradisional, tetapi juga pilar penting dalam membangun karakter bangsa.
Dari lingkungan pesantren lahir tokoh-tokoh nasional, ulama, intelektual, dan pemimpin masyarakat yang memiliki integritas tinggi. Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, pesantren dan para kiai memainkan peran vital dalam menjaga kedaulatan bangsa. Karena itu, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa historis tersebut.
Mochammad Hesan, S.Psi., M.Sos. selaku rektor IAIM Lumajang menyampaikan: “Lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren patut disyukuri sebagai tonggak penguatan pesantren di Indonesia. Negara hadir memberi ruang lebih besar bagi pesantren untuk berkembang. Kami optimis IAIM Lumajang turut melahirkan generasi unggul, religius, dan berdaya saing.”
Secara kelembagaan, keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren akan memperkuat tata kelola pendidikan pesantren agar lebih terarah, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Pesantren membutuhkan kebijakan yang spesifik, karena karakteristiknya berbeda dengan lembaga pendidikan formal lainnya. Dengan adanya direktorat khusus, kebutuhan pesantren terkait kurikulum, sarana-prasarana, peningkatan kualitas SDM, digitalisasi, hingga pemberdayaan ekonomi dapat ditangani secara lebih fokus dan efektif.
Selain itu, lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan para pengasuh, guru, dan santri. Negara memiliki ruang lebih luas untuk menghadirkan program afirmatif, bantuan operasional, beasiswa, serta pengembangan kapasitas bagi ekosistem pesantren di seluruh Indonesia, baik pesantren besar maupun kecil di daerah terpencil.
Di era modern, pesantren juga dituntut mampu bertransformasi tanpa kehilangan identitasnya. Direktorat Jenderal Pesantren dapat menjadi motor penggerak modernisasi pesantren yang tetap berpijak pada nilai keikhlasan, kemandirian, dan akhlakul karimah. Pesantren harus didorong menjadi pusat inovasi sosial, kewirausahaan, literasi digital, serta pengembangan ekonomi umat.
Harapan besar ini perlu diiringi dengan kebijakan yang inklusif dan partisipatif bagi kelembagaan perguruan tinggi. Selain itu, pemerintah perlu melibatkan para kiai, nyai, akademisi, organisasi keagamaan, dan pengelola pesantren dalam setiap perumusan kebijakan. Pendekatan birokratis semata tidak cukup, karena pesantren memiliki kultur khas yang tumbuh dari tradisi, keteladanan, dan kepercayaan masyarakat.
Lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren adalah tonggak baru dalam sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Ini bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, melainkan simbol keberpihakan negara terhadap pesantren sebagai aset strategis bangsa. Sudah saatnya pesantren ditempatkan sejajar sebagai mitra utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban Indonesia yang berakhlak, maju, dan berkeadaban.
Penulis: Irma Nurhayati, M.H.I

