Di tengah perkembangan dunia pendidikan dan tuntutan intelektual yang semakin tinggi, muncul satu ironi yang sulit diabaikan: pendapat akademisi kerap tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka terima. Fenomena ini bukan sekadar persoalan ekonomi individu, melainkan cerminan bagaimana sebuah bangsa memposisikan ilmu pengetahuan dan para pengembannya.
Akademisi adalah kelompok yang memiliki peran strategis dalam membangun peradaban. Mereka bukan hanya pengajar, tetapi juga peneliti, pemikir, dan penjaga nalar kritis masyarakat. Dari tangan mereka lahir berbagai gagasan, inovasi, dan solusi atas persoalan sosial, ekonomi, hingga budaya. Namun, kontribusi besar ini sering kali tidak diiringi dengan kesejahteraan yang layak.
Seorang teman dosen bahkan merasa tersindir dan sakit hati oleh ucapan tetangganya yang mengatakan honor pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih besar daripada honor guru maupun dosen swasta. Tidak hanya itu, tiga pekerja di SPPG langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Ketua Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Mohammad Ali Berawi sebagaimana yang dilansir detik.com, 50% gaji dosen selurun Indonesia masih dibawah 3 juta rupiah. Bahkan, menurutnya di beberapa perguruan tinggi swasta ada yang masih menerima di kisaran Rp. 500.000 – Rp 900.000. “Ini bukan sekadar isu kesejahteraan, tetapi menyangkut martabat profesi dan masa depan pendidikan nasional,” tegas ADI dalam keterangannya, Senin 13 April 2026.
Hasil riset Tempo.co, Gaji yang diterima dosen di Indonesia lebih kecil dibandingkan dengan pengajar di kawasan Asia Pasifik jika mereka tak menerima tunjangan kinerja. Menggunakan median atau nilai tengah sebagai acuan, rata-rata gaji pokok dosen ASN di Indonesia sebesar Rp 4,23 juta, masih dibawah India yang sebesar Rp. 5.097.800 dan Malaysia Rp. 14. 658.900 sementara gaji tertinggi dipegang Hong Kong sebesar Rp. 94. 977.135.
Rendahnya pendapatan akademisi dapat berdampak pada menurunnya motivasi dan produktivitas. Ketika kebutuhan dasar belum terpenuhi secara memadai, sulit mengharapkan lahirnya karya-karya besar yang membutuhkan konsentrasi, waktu, dan ketenangan berpikir. Akibatnya, tidak sedikit akademisi yang terpaksa mencari pekerjaan sampingan, bahkan di luar bidang keilmuannya, demi mencukupi kebutuhan hidup.
Lebih jauh lagi, kondisi ini juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Jika profesi akademisi tidak lagi menarik secara ekonomi, generasi muda terbaik mungkin enggan menekuni jalur ini. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan kekosongan intelektual dan melemahnya daya saing bangsa.
Namun demikian, persoalan ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ada faktor struktural yang memengaruhi, seperti kebijakan anggaran pendidikan, prioritas pembangunan, serta sistem penghargaan terhadap profesi akademik. Oleh karena itu, solusi yang dibutuhkan juga harus bersifat komprehensif.
Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan akademisi, baik melalui peningkatan gaji, tunjangan penelitian, maupun fasilitas pendukung lainnya. Di sisi lain, institusi pendidikan juga perlu menciptakan ekosistem yang mendorong produktivitas dan apresiasi terhadap karya ilmiah.
Pada akhirnya, menghargai akademisi bukan sekadar soal meningkatkan pendapatan, tetapi juga tentang mengakui pentingnya peran mereka dalam membangun masa depan. Jika pendapat akademisi dianggap penting, maka sudah seharusnya pendapatan mereka juga mencerminkan nilai tersebut. Tanpa itu, kita berisiko kehilangan suara-suara kritis yang justru sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis: Robith Fahmi

