LUMAJANG – Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAIM)Lumajang melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) secara resmi melepas 107 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tahun 2026 pada Jumat (17/7/2026). Pelepasan yang berlangsung di halaman kampus pukul 07.00 WIB tersebut menjadi pelaksanaan KKN reguler tahun ketiga yang diselenggarakan dibawah koordinasi LPPM.
Sebanyak 107 mahasiswa yang berasal dari Fakultas Tarbiyah serta Fakultas Syariah dan Ushuluddin akan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di tiga desa di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Program KKN akan berlangsung selama satu bulan, mulai 18 Juli hingga 18 Agustus 2026.
Ketua LPPM IAI Miftahul Ulum Lumajang, M. Nur Khotibul Umam, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa seluruh peserta telah dipersiapkan melalui kegiatan pembekalan yang dilaksanakan sejak 13–16 Juli 2026. Pembekalan tersebut meliputi materi metodologi KKN, pemberdayaan masyarakat, etika bermasyarakat, hingga penguatan akhlakul karimah sebagai bekal mahasiswa dalam menjalankan pengabdian di tengah masyarakat.
Prosesi pelepasan dipimpin langsung oleh Rektor IAI Miftahul Ulum Lumajang, Mochammad Hisan, S.Psi., M.Sos. Dalam sambutannya, Rektor mengingatkan agar mahasiswa senantiasa menjaga nama baik almamater, menjunjung tinggi nilai-nilai akademik, disiplin, serta mampu menjadi agen perubahan melalui program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Usai prosesi pelepasan di kampus, rombongan mahasiswa bertolak menuju Kantor Kecamatan Pronojiwo untuk mengikuti acara serah terima peserta KKN kepada Pemerintah Kecamatan Pronojiwo. Serah terima dilakukan secara resmi oleh Wakil Rektor I, Farhanuddin Sholeh, M.Pd.I., dan diterima langsung oleh Camat Pronojiwo beserta jajaran pemerintah kecamatan.
Melalui pelaksanaan KKN Reguler Tahun 2026 ini, mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat. Program ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat, sehingga kehadiran mahasiswa dapat memberikan manfaat serta dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan desa di Kecamatan Pronojiwo. (Robith)

