Surabaya, 18 Agustus 2026 — Sebanyak 11 dosen Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAIM) Lumajang mengikuti kegiatan Pembinaan, Penyerahan Sertifikat Pendidikan dan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Dosen Sertifikasi Tahun Lulus 2025 yang diselenggarakan oleh Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (FORPIM) Kopertais Wilayah IV Jawa Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 17–18 Agustus 2026, bertempat di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya. Kegiatan diikuti oleh para dosen sertifikasi tahun lulus 2025 dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di lingkungan Kopertais Wilayah IV Jawa Timur.
Sebelas dosen IAIM Lumajang yang mengikuti kegiatan tersebut adalah:
1. Muhammad Husen, M.E.
2. Zainal, M.Pd.
3. Holil Nawawi, S.E.I., M.E.
4. Muhammad Alwi Sihab Bashari, S.H., M.E.
5. Imaniar Mahmuda, S.Pd.I., M.A.
6. Imam Bayhaki, M.H.
7. Khoirus Sholeh, M.H.
8. Mochammad Hesan, S.Psi., M.Sos.
9. Muhammad Aminuddin Shofi, M.H.
10. M. Nur Khotibul Umam, S.HI., M.H.
11. Siti Aisyah, M.Pd.I.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan. Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembinaan mengenai peningkatan mutu PTKIS melalui profesionalisme dosen, peningkatan kapasitas dosen dalam penyusunan Laporan Beban Kinerja Dosen (BKD) berbasis SISTER, serta peningkatan kapasitas jenjang karier dosen PTKIS.
Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pemanggilan peserta, persiapan dokumen pakta integritas dan sertifikat, penandatanganan Pakta Integritas, serta penyerahan Sertifikat Pendidik dan SK Inpassing Tunjangan. Kegiatan kemudian ditutup oleh jajaran pimpinan FORPIM Kopertais Wilayah IV Jawa Timur.
Sejumlah narasumber turut memberikan pembinaan dalam kegiatan tersebut. Narasumber yang hadir antara lain Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., selaku Plt. Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya; Dr. H. Ilhamulloh Sumarkan, M.Ag., selaku Wakil Koordinator Kopertais Wilayah IV Jawa Timur; Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, M.Si., selaku Sekretaris Kopertais Wilayah IV Jawa Timur; H. Muhammad Aziz Hakim, M.H., selaku Kasubdit Ketenagaan Diktis RI; serta Ummu Shofiyah, S.SI., selaku Ketua Sub Tim Pengembangan Profesi pada Subdirektorat Ketenagaan Diktis RI.

Kegiatan ini juga memiliki makna penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme sekaligus kesejahteraan dosen. Sertifikasi dosen tidak semata-mata menjadi bentuk pengakuan terhadap kompetensi dan profesionalitas seorang dosen, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan dosen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen, khususnya ketentuan mengenai maslahat tambahan bagi dosen.
Rektor IAIM Lumajang, Mochammad Hesan, S.Psi., M.Sos., menyampaikan bahwa sertifikasi dosen merupakan capaian penting yang harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan profesionalisme.

“Sertifikasi dosen bukan hanya tentang memperoleh hak dan kesejahteraan, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas diri dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perguruan tinggi. Ketika kesejahteraan dosen meningkat, kita berharap profesionalisme, produktivitas, dan kualitas tridarma perguruan tinggi juga semakin meningkat,” ujar Mochammad Hesan.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan dosen merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang sehat. Dosen diharapkan terus mengembangkan kompetensi, meningkatkan kualitas pembelajaran, produktif dalam penelitian, serta memberikan kontribusi melalui pengabdian kepada masyarakat.
“Karena itu, kami di IAIM Lumajang terus mendorong para dosen untuk meningkatkan kompetensi, memenuhi kewajiban tridarma perguruan tinggi, meningkatkan jenjang akademik, serta menjaga integritas dalam menjalankan profesi,” tambahnya.
Keikutsertaan 11 dosen IAIM Lumajang dalam kegiatan pembinaan, penyerahan sertifikat pendidik, dan penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk terus meningkatkan mutu sumber daya manusia.
Sertifikasi diharapkan tidak berhenti pada pemberian sertifikat dan pemenuhan hak kesejahteraan, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, produktivitas akademik, dan mutu pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di lingkungan IAIM Lumajang.
Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan dosen dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan tanggung jawab profesional, sehingga memberikan dampak positif bagi kemajuan institusi, mahasiswa, dan masyarakat.

