Surabaya, 5 November 2025 – Delegasi Prodi Ilmu Alquran dan Tafsir Fakultas Syariah dan Ushuluddin IAIM Lumajang menjadi delegasi peserta kegiatan muktamar ilmu qira’at yang dgelar oleh UIN Sunan Ampel Surabaya. Turut hadir ialah Sahrul Hidayatullah, M.H selaku Kaprodi IAT, Muh Gufron Hidayatullah, S.H, M.Ag dan M. Alwi Fikri, S.Pd., M.Ag selaku Dosen Tetap Prodi IAT IAIM Lumajang.

Tema Muktamar Ilmu Qira’at “Reaktualisasi Ilmu Qira’at: Jejak Sejarah dan Arah Baru Pengembangannya di Indonesia” yang dilaksanakan pada hari Rabu (05 November 2025) yang bertempat di Ruang Rapat Twin Tower Ismail Yakub lantai 9. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari muktamar yang digelar sebelumnya oleh Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UINSA yaitu Muktamar Ilmu Mantiq. Peserta dihadiri oleh ratusan orang yang berasal dari pesantren, Ma’had Aly dan perguruan tinggi yang memiliki kajian khusus yang mempelajari al-Qur’an.
Muktamar dibuka secara resmi oleh Rektor UINSA Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.St., Ph.D. Dalam sambutannya, Prof Muzakki memaparkan relasi antara dua kata kunci penting yang tidak terlepas dari kajian Islam, yaitu al-aṣālah dan al-ḥadāthah. Langkah dalam mempertemukan al-aṣālah dan al-ḥadāthah menjadi penting, muktamar ilmu qira’at ialah sebagai wadah menjaga al-aṣālah.
Kegiatan muktamar dilaksanakan dengan dua sesi, yaitu pagi dan siang dengan menghadirkan dua narasumber masing-masing sesi. Narasumber pada sesi pertama ialah Dr. KH. A. Musta’in Syafi’I (Mudir Madrasatul Qur’an Jombang) dan KH. Ahmad Fathoni Dimyathi, Lc. (Pengasuh PP Darul Qur’an Mojogeneng). Kyai Musta’in menyampaikan pentingnya ilmu qira’at dan implikasinya terhadap penafsiran al-qur’an. Beliau menekankan bahwa ilmu qira’at ialag ilmu riwayah meskipun bisa dikaji secara dirayah. Sementara itu, Kyai Fathoni menjelaskan tentang Qira’at Sab’ah mulai dari definisi, sejarah, persebaran, serta hikmah dan ciri khas masing-masing qira’ah.
Dilanjutkan sesi kedua juga diisi oleh dua narasumber, yaitu Dr. Hj. Romlah Widayati, M.Ag. (Wakil Rektor I IIQ Jakarta) dan Dr. Hj. Iffah, M.Ag (Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya). Kedua narasumber memaparkan sejarah perkembangan qirā’āt namun dengan fokus yang berbeda. Dr. Romlah lebih banyak menguraikan sejarah panjang ilmu qira’at dari masa Rasulullah SAW hingga penyebarannya ke Nusantara. Sementara itu, Dr. Iffah menyoroti pentingnya pelestarian berbagai riwayat bacaan Al-Qur’an mutawatir agar tidak punah, sebagaimana ditegaskan oleh keputusan Al-Azhar dan Majelis Ulama Indonesia.
Selain mengulas sejarah dan teori juga diskusi, forum ini merekomendasikan agar perguruan tinggi dan pesantren memperkuat kolaborasi dalam pengajaran ilmu qira’at, bahkan membuka Program Studi Ilmu Qira’at di tingkat Universitas. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian sanad bacaan dan melahirkan generasi ahli qira’at di Indonesia.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, UINSA menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat kajian keislaman yang mengintegrasikan tradisi keilmuan pesantren dan perguruan tinggi. Delegasi Prodi IAT IAIM Lumajang kampus Islam berbasis pesantren juga berkomitmen untuk mencetak calon sarjana ilmu Agama yang profesional, Mufassir yang berbekal ilmu agama yang kuat dan Akhlak yang mulia dan tidak mudah tergerus oleh arus fenomena zaman. (Nabila NA)

