LUMAJANG – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan akreditasi atas perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum ke Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAIM) Lumajang.
Proses akreditasi dilakukan di Meeteng Room kampus dengan assesor dari BAN PT Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T, dari UIN Walisongo Semarang Prof. Dr. H. Abdul Rohman, M.Ag, dan dari UIN Tulungagung Prof. Dr. H. Syamsun Ni’am, M.Ag.
Rektor IAIM Lumajang Mochammad Hesan mengatakan, saat masih STAIM, ada dua prodi diantaranya Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah. Namun, karena banyak desakan dari masyarakat agar menambah prodi baru, sehingga diupayakan penambahan prodi.
“Alhamdulillah ikhtiar semua civitas akademika, akhirnya STAIM bisa berubah bentuk menjadi institut dan menambah 5 prodi baru, diantaranya MPI, PAI, PGMI, IAT dan PBA,” ungkap Mochammad Hesan.
Mochammad Hesan berharap, akreditasi ini mendapatkan hasil terbaik sesuai dengan harapan serta membawa perubahan dan kebaikan untuk masa depan kampus IAIM Lumajang ke depan. (R. Fahmi)