Rabu, Februari 4, 2026

Dr. Ruchman Bashori; Bukan Sekedar Birokrat Biasa

“Pasca wisuda dari IAIM Lumajang, anda mau kemana?”, pertanyaan sahabat Dr. Ruchman Bashori, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (PUSPENMA) Kementeriaan Agama Republik Indonesia yang disampaikan pada saat orasi ilmiah diacara Wisuda Ke-12 di IAI Miftahul Ulum Lumajang, Sabtu 10 Pebruari 2026.

“Siapa yang mau lanjut kuliah S-2?”, pertanyaan lanjutan Mas Rohman, sapaan akrab Dr. Ruchman Bashori, kepada para wisudawan/I. Sebagian besar wisudawan/wisudawati mengacungkan tangannya sebagai tanda berkeinginan melanjutkan studi lanjut pada jenjang strata dua (S-2).

Saya sebagai Rektor merasa terharu, bangga dan bahagia melihat antusiasme dan semangat adik-adik wisudawan/i IAIM Lumajang untuk terus berupaya mengasah kemampuan akademiknya pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Kita tahu, bahwa indonesia dengan jumlah penduduk yang mencapai ratusan juta, masih sangat kekurangan anak-anak bangsa yang memiliki kualifikasi pendidikan magister (S-2) dan terlebih yang berpendidikan paling tinggi, doktor (S-3). Bersyukur, diindonesai pernah ada kebijakan untuk memberikan subsidi beasiswa 5.000 doktor.

Kembali pada tema pentingnya pendidikan, sampai detik ini, tidak ada yang meragukan bahwa pendidikan merupakan varibel penting dalam menyongsong kemajuan sebuah bangsa, tidak terkecuali Indonesia. Seakan untuk melihat maju tidaknya sebuah bangsa di masa mendatang, maka lihatlah seberapa besar generasi masa depannya yang terdidik dan berpendidikan.

Kita bisa melihat bagaimana negara-negara maju dapat menikmati kesejahteraan dan kemakmurannya saat ini, pertama kali yang mereka prioritaskan adalah pembangunan bidang pendidikan. Dengan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mereka dapat mengantarkan bangsanya pada kemakmuran dan kesejahteraan. Sumber Daya Alam (SDA) yang mereka miliki, dapat dikelola dengan baik dengan modal pendidikan dan ilmu pengetahuan yang ditanamkan pada generasi mudanya. Bukankah Nabi SAW sudah memberikan tuntunan dengan sabda-nya, barang siapa yang menginginkan kebahagiaan akhirat, maka jalannya adalah ilmu. Dan siapapun yang ingin kebahagiaan kehidupan didunia, maka ilmu adalah kuncinya. Begitu pula bila kebahagian akhirat dan dunia sama-sama diinginkan, maka kuasailah “ilmu”.

Catatan sejarah menceritakan, kebangkitan Hiroshima dan Nagasaki Jepang pasca diluluh lantakkan oleh bom-bom sekutu pada 6 Agustus 1945 dan 9 Agustus 1945 saat perang dunia kedua adalah dengan merevisi kebijakan Pembangunan dunia pendidikannya dengan ideologi yang baru. Pakar Sejarah jepang Universitas Indonesia (UI), Susy Ong, menjelaskan bahwa pada tanggal 15 September 1945, yaitu tepat 1 bulan setelah pengumuman kalah perang, pemerintah Jepang melalui menteri pendidikan mengeluarkan ‘Pedoman Kebijakan Pendidikan untuk Pembangunan Jepang Baru, yang berisi 11 pedoman kerja.

Berikutnya, pada tahun 1958, dampak dari kebijakan Pembangunan bidang Pendidikan, kemampuan akademik anak-anak Jepang meningkat pesat. Berdasarkan studi perbandingan kemampuan skolastik internasional yang dilakukan pada 1964 oleh International Association for the Evaluation of Educational Achievement (IEA), Jepang menduduki peringkat kedua dalam bidang matematika. Dalam studi sains selanjutnya yang dilakukan pada tahun 1969 (pada siswa kelas lima dan sembilan di 18 negara), baik siswa kelas lima maupun kelas sembilan di Jepang menduduki peringkat teratas di dunia.

Setelah hasil survei tersebut dipublikasikan, pendidikan di Jepang menjadi menjadi fokus perhatian internasional. Pendidikan diyakini merupakan salah satu faktor yang memungkinkan pemulihan ajaib Jepang dari tragedi perang dan kehancuran.

Kini, Jepang telah menjelma sebagai salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Beberapa universitas terbaiknya antara lain Tokyo University, Kyoto University, Osaka University, dan Keio University.

Lalu seperti apa potret generasi terdidiknya bangsa Indonesia terutama yang berpendidikan tinggi? Mari kita lihat data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi masyarakat Indonesia tergolong sangat rendah dibandingkan negara-negara lain khususnya negara kawasan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Badan Pusat Statistik (BPS), mengeluarkan data bahwa APK pendidikan tinggi Indonesia pada 2024 tercatat sekitar 32% dari penduduk usia kuliah (19–23 tahun). Hal ini menunjukkan, hanya sekitar sepertiga dari kelompok usia tersebut yang menempuh pendidikan tinggi.

Selain itu, meskipun jumlah perguruan tinggi di Indonesia termasuk banyak, disparitas akses antara daerah sangat tinggi; misalnya, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki APK lebih dari 70%, sedangkan beberapa provinsi di Papua jauh lebih rendah. Di Lumajang, misalnya BPS melaporkan hanya sekitar 4,08% penduduk Kabupaten Lumajang yang telah menamatkan pendidikan tinggi hingga jenjang diploma dan sarjana pada akhir tahun 2024. Dari jumlah ini, yang mencapai gelar Sarjana (S1) sekitar 3,12%, magister (S2) sekitar 0,13%, dan doktor (S3) hanya sekitar 0,009% dari total populasi kabupaten. Sedangkan jenjang diploma (D1–D3) secara keseluruhan hanya mencakup kurang dari 1% dari jumlah penduduk.

Karenanya, tidak heran bila Indonesia menempati rangking ke-6 dibawah filiphina yang mencapai 39,59%. Sedangkan Singapura menempati posisi tertinggi dengan persentase mencapai 91% dari jumlah penduduk berusia 19-21 tahun, fase usia Pendidikan tinggi.

Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi
Salah satu anggapan masyarakat secara umum, untuk masuk perguruan tinggi terlebih perguruan tinggi swasta membutuhkan biaya yang sangat mahal. Anggapan demikian tidak salah, namun tidak sepenuhnya dibenarkan. Saat ini, banyak perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi keagamaan islam swasta (PTKIS) berbasis pondok pesantren menyediakan layanan dengan biaya yang sangat terjangkau.

Kalau kita melacak, era 90-an terjadi gelombang pendirian perguruan tinggi dibeberapa pondok pesantren. Masyhur istilah kampus dalam pesantren maupun pesantren dalam kampus. Hingga hari ini, sudah banyak kampus dalam pesantren yang institusinya sudah berbentuk universitas dan secara kewenangan berada di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia. Misalnya Universitas Nurul Jadid Paiton, Universitas Al-Amin Prenduan Sumenep Madura dan lain sebagainya.

Meskipun demikian, sebagai Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTKIS), keberadaan kampus dalam pesantren baik yang berbentuk Akademi, Sekolah Tinggi, Institut maupun Universitas berimplikasi pada pembiayaan yang sepenuhnya dibebankan pada institusi. Prof. Nur Syam dalam bukunya, Pendidikan Tinggi Islam di Indonesia; Perspektif Sosiologi Pengetahuan, menjelaskan salah satu implikasinya terlihat dari kesenjangan SDM yang dimiliki PTKIS. Tidak banyak ditemukan Dosen PTKIS yang kualifikasinya doktor, alih-alih Guru Besar. Dampaknya, tentu berpengaruh pada performance kelembagaan, baik dari sisi akreditasi maupun akseptabilitas.

Beruntungnya, Pemerintah melalui Puspenma yang berada di bawah Kementerian Agama RI, menyiapkan dukungan, memberikan keberpihakan dengan menyiapkan pendanaan terutama untuk menunjang keberadaan PTKIS berbasis pondok pesantren.

Rucman Bashori, Kepala Puspenma Kemenag RI, dalam orasi ilmiahnya menegaskan Kementerian Agama RI melalui Puspenma yang dipimpinnya, pada Tahun Anggaran 2026 diberi kepercayaan oleh Pemerintah RI mengelola Dana Abadi Pendidikan yang besarannya mencapai hingga 5 Trilyun. Oleh karenanya, Puspenma mengajak keluarga besar Kementerian Agama, guru madrasah, santri pondok pesantren, dosen PTKIS untuk diakses, dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kualiatas kelembagaan dan meningkatkan akses pemerataan pendidikan umat.

Semoga, dengan dukungan dan keberpihakan pemerintah melalui Puspenma Kemenag RI bisa meningkatkan kualitas institusinya, meningkatkan kualifikasi SDM para dosennya. Amin

Artikel Terkait

Artikel Terbaru