TENTANG KAMI
IAIM LUMAJANG
Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAIM) Lumajang didirikan oleh Yayasan Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang, yang awalnya bernama Yayasan Sosial, Pendidikan, dan Dakwah. Yayasan ini didirikan berdasarkan Akta Notaris Abdul Wahib Zainal No. 8 Tahun 1985 dan diperbarui menjadi Yayasan Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang melalui Akta Notaris H. Abdul Wahib Zainal SH, No. 01 Tanggal 5 Agustus 2010. Yayasan beralamat di Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, dengan nomor telepon/faksimile (0334) 8797454.
Institut Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang merupakan hasil perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Ulum Lumajang berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1093 Tahun 2024 tanggal 22 Oktober 2024. Perubahan ini bertepatan dengan Hari Santri Nasional, sebuah momentum yang bermakna bagi kaum santri sebagai simbol perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui Resolusi Jihad oleh Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari.
IAIM Lumajang berawal dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Miftahul Ulum Lumajang yang didirikan pada 21 Februari 2013 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 380 Tahun 2013. Pada masa itu, STIS Miftahul Ulum hanya mengelola dua program studi, yaitu Hukum Ekonomi Syariah (Muamalat) dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syahsyiah).
Sejak tahun 2020, STISMU Lumajang terus meningkatkan layanan pendidikan dengan mengusulkan penambahan program studi baru. Upaya ini mendapat dukungan dari Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) Wilayah IV Surabaya dan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI. Pada 22 Januari 2022, H.M. Adib Abdusshomad, MA., Ph.D., Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Diktis Kemenag RI, hadir di acara Wisuda ke-3 dan Dies Maulidiyah ke-8 STIS Miftahul Ulum Lumajang untuk memastikan kesiapan kelembagaan dalam mengelola program studi baru, yaitu Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT).
Pada 11 Juni 2022, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, menyerahkan 4 Keputusan Menteri Agama RI, yaitu:
- KMA Nomor 1028 Tahun 2021: Izin Program Studi Pendidikan Bahasa Arab,
- KMA Nomor 148 Tahun 2022: Izin Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir,
- KMA Nomor 482 Tahun 2022: Izin Program Studi Manajemen Pendidikan Islam,
- KMA Nomor 483 Tahun 2022: Izin Program Studi Pendidikan Agama Islam.
Pada 7 Juli 2022, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., kembali hadir untuk menyerahkan KMA Nomor 593 Tahun 2022 tentang Izin Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. Dengan terbitnya izin ini, STIS Miftahul Ulum Lumajang resmi mengelola tujuh program studi.
Seiring bertambahnya program studi dan meluasnya rumpun keilmuan, STIS Miftahul Ulum Lumajang berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Ulum Lumajang berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1476 Tahun 2022 tanggal 21 Desember 2022. Transformasi ini kemudian dilanjutkan dengan peningkatan status menjadi Institut Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam, IAIM Lumajang mengemban dua harapan utama. Pertama, sebagai lembaga keilmuan, IAIM Lumajang bertugas menjalankan pendidikan, pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kedua, sebagai lembaga keagamaan, IAIM Lumajang bertanggung jawab dalam misi dakwah dan pengembangan masyarakat Islam.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, IAIM Lumajang mengintegrasikan pendidikan tinggi (jami’ah) dengan pendidikan pesantren (ma’had). Format ini diharapkan menciptakan budaya akademik yang seimbang antara moralitas, rasionalitas, dan keterampilan. Dengan landasan Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan nilai-nilai pesantren, IAIM Lumajang berkomitmen menjadi kampus unggul dan ompetitif dalam kajian keislaman multidisipliner. Saat ini, IAIM Lumajang memiliki dua fakultas utama:
- Fakultas Tarbiyah, yang menaungi program studi:
- Pendidikan Agama Islam (PAI),
- Manajemen Pendidikan Islam (MPI),
- Pendidikan Bahasa Arab (PBA),
- Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
- Fakultas Syariah dan Ushuluddin, yang mencakup program studi:
- Hukum Keluarga Islam (HKI),
- Hukum Ekonomi Syariah (HES),
- Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT).